Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Nekat Jualan Kopi di Bahu Jalan Kotabaru, Belasan Coffee Street Ditindak Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menindak lima pedagang kopi di jalan bahu Jalan I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru pada Kamis (24/9). Operasi giat selama tiga hari (22-24 September) melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Polresta Yogyakarta. Pedagang yang tidak mematuhi Perda Kota Yogyakarta No. 26/2022 tentang Penataan PKL serta mengganggu ketertiban dikenakan sanksi. Kepala Bidang Penegakan Doni menyatakan 17 pelanggar disoroti sejak operasi, meski telah dilakukan sosialisasi sejak 2024 dan melayangkan surat peringatan.

Berita terkait