Nepal Siapkan Aturan Larangan Pendaki tanpa Pengalaman di Gunung Everest
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Nepal sedang menyusun regulasi untuk melarang pendaki tanpa pengalaman di ketinggian ekstrem mendaki Gunung Everest. Aturan ini mewajibkan pendaki memiliki rekam jejak pendakian di puncak tertentu, dengan opsi syarat minimal pernah mendaki gunung setinggi 7.000 hingga 8.000 meter. Selain syarat teknis, pendaki direkomendasikan memiliki asuransi komprehensif untuk evakuasi darurat dan pemulangan jenazah.
Bersamaan dengan rencana aturan tersebut, Nepal telah menaikkan biaya izin pendakian bagi warga asing. Untuk musim semi, tarif naik menjadi US$15.000 (sekitar Rp264,5 juta), sementara musim gugur ditetapkan US$7.500, serta musim dingin dan panas sebesar US$3.750. Aturan pengalaman pendakian diprediksi belum berlaku pada musim semi 2027, namun sistem tarif baru sudah mulai diterapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 15.42
Nepal ketatkan syarat pendakian Gunung Everest, tarif baru berlaku
Berita terkait
Mendagri Buka Peluang Bikin Aturan soal Sound Horeg, Bakal Batasi Desibel
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.59
Pemerintah Kaji Aturan Khusus Pembatasan Sound Horeg
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.01
Mendagri Soroti Sound Horeg Makan Korban, Buka Kans Buat Aturan Tingkat Menteri
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.57
Tito Siapkan Aturan untuk Sound Horeg
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.40