Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Nepal Siapkan Aturan Larangan Pendaki tanpa Pengalaman di Gunung Everest

Pemerintah Nepal sedang menyusun regulasi untuk melarang pendaki tanpa pengalaman di ketinggian ekstrem mendaki Gunung Everest. Aturan ini mewajibkan pendaki memiliki rekam jejak pendakian di puncak tertentu, dengan opsi syarat minimal pernah mendaki gunung setinggi 7.000 hingga 8.000 meter. Selain syarat teknis, pendaki direkomendasikan memiliki asuransi komprehensif untuk evakuasi darurat dan pemulangan jenazah.

Bersamaan dengan rencana aturan tersebut, Nepal telah menaikkan biaya izin pendakian bagi warga asing. Untuk musim semi, tarif naik menjadi US$15.000 (sekitar Rp264,5 juta), sementara musim gugur ditetapkan US$7.500, serta musim dingin dan panas sebesar US$3.750. Aturan pengalaman pendakian diprediksi belum berlaku pada musim semi 2027, namun sistem tarif baru sudah mulai diterapkan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait