Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Ngaku Masih Jadi Polisi Aktif, Eks Polisi Bawa Kabur Motor Kenalan di Semarang

Seorang mantan anggota Polri berinisial RYP (24) ditangkap di Ambarawa, Kabupaten Semarang, setelah mencuri motor milik kenakannya, Parasian (29). Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 13 September 2026. RYP, yang saat itu mengaku masih bertugas di Polda Kalimantan Tengah, mendatangi rumah korban dengan mengenakan seragam lengkap. Ia meminta pinjam motor Honda PCX dengan alasan ingin mengurus cuti dinasnya di kantor Polsek. Korban yang tidak curiga meminjamkan motornya, namun kendaraan tidak pernah dikembalikan. Pada Selasa, 15 September 2026, korban melaporkan kehilangan motor tersebut ke pihak kepolisian. RYP berhasil ditangkap di wilayah Ambarawa pada Jumat, 18 September 2026. Saat ditangkap, ia mengaku telah menggadaikan motor korban di Kota Semarang. Polisi masih menyelidiki untuk menemukan keberadaan kendaraan dan mengidentifikasi pihak yang menerima atau menguasai motornya.

Berita terkait