Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Nilai Obligasi Daerah Jakarta Naik Jadi Rp 5,6 Triliun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan rencana penerbitan obligasi daerah menjadi Rp 5,6 triliun, naik dari rencana awal Rp 3,5 triliun lalu Rp 5,2 triliun. Total ini diusulkan sebagai penerbitan dalam dua tahap: Rp 4,2 triliun pada 2027 dan Rp 1,3 triliun pada 2028.

Dana obligasi akan digunakan untuk proyek infrastruktur yang menangani kemacetan, banjir, kesehatan, dan pendidikan. Pemprov DKI masih membahas tenor obligasi bersama DPRD DKI Jakarta untuk menentukan skema pembiayaan paling aman.

Proses selanjutnya melibatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, mulai dari Kemendagri, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum penawaran perdana dilakukan. Pemprov DKI juga mendapat asistensi dari Asian Development Bank (ADB).

Berita terkait