Nilai Obligasi Daerah Jakarta Naik Jadi Rp 5,6 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322634/original/060059600_1786544734-IMG_3602.jpg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan rencana penerbitan obligasi daerah menjadi Rp 5,6 triliun, naik dari rencana awal Rp 3,5 triliun lalu Rp 5,2 triliun. Total ini diusulkan sebagai penerbitan dalam dua tahap: Rp 4,2 triliun pada 2027 dan Rp 1,3 triliun pada 2028.
Dana obligasi akan digunakan untuk proyek infrastruktur yang menangani kemacetan, banjir, kesehatan, dan pendidikan. Pemprov DKI masih membahas tenor obligasi bersama DPRD DKI Jakarta untuk menentukan skema pembiayaan paling aman.
Proses selanjutnya melibatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, mulai dari Kemendagri, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum penawaran perdana dilakukan. Pemprov DKI juga mendapat asistensi dari Asian Development Bank (ADB).
Bagikan
Berita terkait
Usai Jakarta, Bali Ingin Terbitkan Obligasi Daerah-Ada Apa?
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 07.05
Temui Pramono, Gubernur Bali Pelajari Skema Obligasi dan Creative Financing
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.13
Stafsus Pramono Bantah Jakarta Terbitkan Obligasi karena Defisit Kas
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 15.07
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Kementerian PU Dorong Kedaulatan Pangan hingga Infrastruktur
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 23.07