Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Nunggak Sewa hingga Rp78 Juta, 22 Kamar Rusunawa Kudu Semarang Disegel Satpol PP

Satpol PP Semarang menyegel 22 kamar di Rusunawa Kudu, Genuk, karena penghuni tidak menyelesaikan tunggakan sewa selama bertahun-tahun. Dari 30 kamar yang akan disegel, delapan penghuni berhasil membayar tunggakan sebesar Rp78 juta ketika petugas datang, sehingga mereka diizinkan kembali menempati kamar. Penyegelan dilakukan setelah para penghuni tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Gembok dan stiker pemberitahuan disematkan pada pintu kamar sebagai tanda tidak dapat digunakan sementara.

Berita terkait