Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Oditur Militer Tuntut Oknum Mayor Laut Penjara 5 Tahun-Dipecat di Kasus Sabu

Oditur Militer Pengadilan Militer Tinggi I Medan menuntut Mayor Laut (P) Faisal Mulia dengan pidana penjara lima tahun, pemecatan dari TNI Angkatan Laut, denda Rp 500 juta, dan enam bulan kurungan subsyiral. Faisal terbukti mengedarkan sabu melalui pesawat militer CN 235 nomor lambung P-8305 rute Tanjungpinang-Jakarta. Oditur menyatakan hal-hal yang memberatkan meliputi penggunaan fasilitas penerbangan TNI AL, tidak mematuhi larangan narkotika Panglima TNI, dan tidak memberikan contoh baik sebagai perwira. Motif kejahatan adalah untuk mendapatkan uang dan mengonsumsi narkotika. Faisal juga positif amphetamine dan methamphetamine dalam tes urine.

Berita terkait