Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Ombudsman Beri Tenggat Sebulan, Lapas Cibinong Harus Robohkan Fasilitas Mewah

Ombudsman memberi tenggat waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Kelas IIA Cibinong untuk merobohkan fasilitas mewah ilegal. Temuan sidak mengungkap adanya lebih dari 10 kamar tipe 36 dengan fasilitas standar apartemen, termasuk ruang tamu, dapur, televisi, kulkas, hingga minuman beralkohol. Fasilitas ini diduga digunakan oleh warga binaan yang memiliki kemampuan finansial lebih, meski pihak lapas mengklaim bangunan tersebut untuk petugas.

Selain pembongkaran bangunan, Ombudsman meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan restrukturisasi pimpinan lapas dan mengembalikan warga binaan ke sel biasa. Langkah korektif lainnya mencakup penutupan dua akses keluar ilegal di bagian belakang serta pengetatan penjagaan kawasan lapas. Ombudsman akan melakukan sidak ulang untuk memastikan seluruh instruksi telah dilaksanakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait