Ombudsman Beri Tenggat Sebulan, Lapas Cibinong Harus Robohkan Fasilitas Mewah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9356403/original/029066500_1790163006-1003435839.jpg)
Ombudsman memberi tenggat waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Kelas IIA Cibinong untuk merobohkan fasilitas mewah ilegal. Temuan sidak mengungkap adanya lebih dari 10 kamar tipe 36 dengan fasilitas standar apartemen, termasuk ruang tamu, dapur, televisi, kulkas, hingga minuman beralkohol. Fasilitas ini diduga digunakan oleh warga binaan yang memiliki kemampuan finansial lebih, meski pihak lapas mengklaim bangunan tersebut untuk petugas.
Selain pembongkaran bangunan, Ombudsman meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan restrukturisasi pimpinan lapas dan mengembalikan warga binaan ke sel biasa. Langkah korektif lainnya mencakup penutupan dua akses keluar ilegal di bagian belakang serta pengetatan penjagaan kawasan lapas. Ombudsman akan melakukan sidak ulang untuk memastikan seluruh instruksi telah dilaksanakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.27
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
kumparan · 23 September 2026 pukul 23.36
Ditjenpas Bentuk Tim Usut Temuan Ombudsman soal Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.02
Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.27
Ombudsman Temukan Kamar Mewah Berfasilitas Lengkap di LP Cibinong
Berita terkait
Ombudsman: Penghuni Akui Bayar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 06.21
Ada Kamar hingga Kulkas Berisi Miras di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.30
Sidak Lapas Cibinong Bogor, Ombudsman Temukan Lebih dari 10 Kamar Berfasilitas Lengkap dan Mewah
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 16.00
Deret Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Dari Gym hingga Minigolf
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 05.15