Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Operasi Sikat I Musi 2026 Ungkap 18 Kasus 3C, 17 Orang Jadi Tersangka

Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) dalam Operasi Sikat I Musi 2026 hingga 27 September 2026. Dari total kasus tersebut, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. Komposisi kasus meliputi satu kasus curas, 12 kasus curat, dan lima kasus curanmor. Operasi ini berjalan dari 24 September hingga 9 Oktober 2026 dan menyasar berbagai bentuk kejahatan keamanan. Dari 18 kasus yang berhasil diselesaikan, lima merupakan target operasi (TO) dan 13 kasus lainnya bersifat non-TO. Operasi ini merupakan kegiatan kepolisian mandiri khusus wilayah Polda Sumsel.

Berita terkait