Operasi Sikat I Musi 2026 Ungkap 18 Kasus 3C, 17 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) dalam Operasi Sikat I Musi 2026 hingga 27 September 2026. Dari total kasus tersebut, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. Komposisi kasus meliputi satu kasus curas, 12 kasus curat, dan lima kasus curanmor. Operasi ini berjalan dari 24 September hingga 9 Oktober 2026 dan menyasar berbagai bentuk kejahatan keamanan. Dari 18 kasus yang berhasil diselesaikan, lima merupakan target operasi (TO) dan 13 kasus lainnya bersifat non-TO. Operasi ini merupakan kegiatan kepolisian mandiri khusus wilayah Polda Sumsel.
Bagikan
Berita terkait
Raib Motor Jejaka di Jakbar saat Wakuncar
Detik.com · 26 September 2026 pukul 17.32
Polsek Cileungsi Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Sita Kunci T hingga Golok
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.45
Polda Sumsel Gulung Maling yang Menyatroni Rumah Guru Agama
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 01.32
Desakan Ekonomi, Pengamen di Bandung Mencuri Motor, Babak Belur
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 17.29