Otorita IKN dan Aparat Tertibkan Bangunan Liar di Tahura Bukit Soeharto
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otorita IKN bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah melakukan penertiban bangunan liar dan pembukaan lahan ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto pada Kamis (24/9). Tindakan ini menyasar pendatang non-KTP setempat yang menduduki hutan konservasi untuk berkebun dan membangun pondok, guna mencegah perambahan lebih luas serta mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.
Data menunjukkan sekitar 36% atau 23.556 hektare dari total luas 64.814,98 hektare Tahura Bukit Soeharto telah dikuasai masyarakat dan badan hukum. Selain penertiban fisik, pemerintah juga melakukan penegakan hukum terhadap badan usaha yang beroperasi ilegal di kawasan tersebut. Otorita IKN menegaskan bahwa pendudukan ilegal tidak menjadi dasar ganti rugi, namun pertimbangan kemanusiaan akan tetap dibahas lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Otorita IKN Buka Akses Air, Siapkan Sumur Bor di Wilayah Delineasi
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.42
Ketua DPD: Indonesia Emas Harus Diwujudkan Generasi Muda yang Berani
Detik.com · 22 September 2026 pukul 08.35
Otorita IKN dan Kejaksaan Agung Kawal Pembangunan Infrastruktur Jalan Nusantara
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.32
Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Kawasan Deliniasi IKN
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.18