Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Otorita IKN dan Aparat Tertibkan Bangunan Liar di Tahura Bukit Soeharto

Otorita IKN bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah melakukan penertiban bangunan liar dan pembukaan lahan ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto pada Kamis (24/9). Tindakan ini menyasar pendatang non-KTP setempat yang menduduki hutan konservasi untuk berkebun dan membangun pondok, guna mencegah perambahan lebih luas serta mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.

Data menunjukkan sekitar 36% atau 23.556 hektare dari total luas 64.814,98 hektare Tahura Bukit Soeharto telah dikuasai masyarakat dan badan hukum. Selain penertiban fisik, pemerintah juga melakukan penegakan hukum terhadap badan usaha yang beroperasi ilegal di kawasan tersebut. Otorita IKN menegaskan bahwa pendudukan ilegal tidak menjadi dasar ganti rugi, namun pertimbangan kemanusiaan akan tetap dibahas lebih lanjut.

Berita terkait