OTT Bupati Bolmut Diduga Terkait Korupsi Proyek Jalan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354042/original/073208100_1789993216-Jepretan_Layar_2025-09-21_pukul_19.17.59.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena dan 13 orang lainnya pada Senin, 21 September 2026. OTT ini dilakukan terkait dugaan penerimaan terkait sejumlah proyek infrastruktur jalan di Dinas PUPR Kabupaten Bolmut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa 14 orang diamankan tersebut tersebar di tiga wilayah: Jakarta (5 orang termasuk Bupati Bolmut), Sulawesi Utara (8 orang), dan Gorontalo (1 orang). Para tersangka meliputi penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka. Detail perkara termasuk kronologi dan proyek yang terlibat akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan dilaksanakan pada malam hari yang sama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 21.15
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara terkait Proyek Jalan di Dinas PUPR
kumparan · 21 September 2026 pukul 21.02
Profil dan LHKPN Sirajudin Lasena, Bupati Bolmut yang di-OTT KPK
kumparan · 21 September 2026 pukul 20.36
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Jalan Dinas PUPR
kumparan · 21 September 2026 pukul 20.35
OTT di Bolmut, KPK Amankan 14 Orang Termasuk Bupati dan Sita Uang Ratusan Juta
Berita terkait
Uang Ratusan Juta Disita Saat OTT Bupati Bolmut
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 20.37
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Jalan
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 19.48
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Bolaang Mongondow Utara Mencapai Rp 1,2 Miliar
JawaPos · 21 September 2026 pukul 21.00
OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah di 3 Wilayah
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 20.43