Pakai Mobil Dinas PLN, HN dan AA Curi 600 Meter Kabel Listrik di Muba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pencurian kabel listrik milik PT. Musi Banyuasin Electric Power (MEP) digagalkan warga di Desa Tenggulang Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin. Dua pria berinisial HN (34) dan AA (33) ditangkap pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir jalan Dusun II. Mereka diduga menggunakan mobil dinas PLN untuk menyamar sebagai petugas resmi saat memotong kabel sepanjang 600 meter. Aksi mencurigakan ini diketahui warga sekitar yang kemudian mengamankan kedua tersangka sebelum melaporkan kejadian kepada kepolisian. Penggunaan mobil dinas PLN diperkirakan memberi kesan mereka sedang melaksanakan pekerjaan resmi, sehingga tidak langsung dicurigai oleh warga.
Bagikan
Berita terkait
5 Tersangka Fake BTS Ditangkap, Polisi Sita Mobil hingga Uang Rp50 Juta
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.53
Arahan Tegas Pramono untuk Oknum Damkar Tipu-itu Pelamar
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.08
Data KTP dan Password Menteri Komdigi Bocor, Bisa Dibeli Cuma Rp 2.000
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 14.20
Bahagianya Penjual Es Krim di Batu Usai Motor Dibawa Penipu Ditemukan Polisi
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.29