Pakai Mobil Dinas PLN, HN dan AA Curi 600 Meter Kabel Listrik di Muba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pencurian kabel listrik milik PT. Musi Banyuasin Electric Power (MEP) digagalkan warga di Desa Tenggulang Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin. Dua pria berinisial HN (34) dan AA (33) ditangkap pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir jalan Dusun II. Mereka diduga menggunakan mobil dinas PLN untuk menyamar sebagai petugas resmi saat memotong kabel sepanjang 600 meter. Aksi mencurigakan ini diketahui warga sekitar yang kemudian mengamankan kedua tersangka sebelum melaporkan kejadian kepada kepolisian. Penggunaan mobil dinas PLN diperkirakan memberi kesan mereka sedang melaksanakan pekerjaan resmi, sehingga tidak langsung dicurigai oleh warga.
Bagikan
Berita terkait
Waspada! Penipu Pasang Gambar AI dan Kontak Palsu di Google Maps
Detik.com · 27 September 2026 pukul 14.15
Bank Besar Dijebol Maling, Uang Senilai Rp 1,9 Triliun Lenyap Seketika
CNBC Indonesia · 27 September 2026 pukul 08.15
Bebas Bersyarat, Indra Kenz Akui Salah dan Minta Maaf ke Korban Binomo
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 15.30
PLN sebut konsumsi energi data center sebesar 2.378 GWh
ANTARA News · 26 September 2026 pukul 15.06