Pakai Mobil Dinas PLN, HN dan AA Curi 600 Meter Kabel Listrik di Muba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pencurian kabel listrik milik PT. Musi Banyuasin Electric Power (MEP) digagalkan warga di Desa Tenggulang Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin. Dua pria berinisial HN (34) dan AA (33) ditangkap pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir jalan Dusun II. Mereka diduga menggunakan mobil dinas PLN untuk menyamar sebagai petugas resmi saat memotong kabel sepanjang 600 meter. Aksi mencurigakan ini diketahui warga sekitar yang kemudian mengamankan kedua tersangka sebelum melaporkan kejadian kepada kepolisian. Penggunaan mobil dinas PLN diperkirakan memberi kesan mereka sedang melaksanakan pekerjaan resmi, sehingga tidak langsung dicurigai oleh warga.
Bagikan
Berita terkait
PLN Sukses Layani Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka dan Berbagai Daerah
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 20.08
Kedaulatan Energi Fondasi Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.33
Dirut PLN Tinjau Langsung Keandalan Listrik Peringatan HUT ke-81 RI
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
Pulihkan Listrik, PLN Kirim Tim Recovery ke Flores NTT
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 15.25