Pakar Harap RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Penyalahgunaan Kekuasaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Guru Besar Universitas Trisakti dan pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah menyoroti pentingnya RUU Perampasan Aset yang tidak menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, RUU ini merupakan regulasi yang telah lama dinantikan untuk memberikan instrumen efektif bagi negara memulihkan aset hasil kejahatan. Namun, karena kewenangan yang diberikan cukup besar, seperti menelusuri, membekukan, menyita, hingga merampas aset, diperlukan mekanisme pengawasan yang kuat agar tidak berubah menjadi alat penyalahgunaan. Trubus menekankan agar pembahasan RUU tidak hanya fokus pada kecepatan perampasan aset, tetapi juga memastikan adanya batas kewenangan, prosedur, standar pembuktian, mekanisme keberatan, dan pengawasan yang jelas. Tanpa pengaturan yang presisi, instrumen yang ditujukan untuk memberantas kejahatan berpotensi membuka ruang bagi abuse of power, pemerasan, atau transaksi perkara. Dia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pembentuan RUU, terutama setelah draf resmi dan naskah akademik selesai disusun. Selain itu, Trubus mengingatkan agar RUU tidak hanya dipandang sebagai instrumen pemberantasan korupsi, tetapi juga dapat diterapkan pada berbagai tindak pidana seperti pencucian uang, narkotika, dan kejahatan ekonomi lainnya yang menghasilkan keuntungan besar. Trubus menegaskan bahwa tiga keseimbangan harus dijaga dalam pembahasan RUU: efektivitas pemulihan aset dengan perlindungan hak warga negara, kewenangan aparat dengan sistem pengawasan, dan percepatan pembentukan aturan dengan kualitas regulasi yang tepat. Jika prinsip ini dijaga, RUU Perampasan Aset dapat menjadi alat negara melawan kejahatan, bukan alat kekuasaan terhadap warga negara.
Bagikan
Berita terkait
Kapolri: Tugas Polri Penuh Risiko, Kami Membutuhkan Doa dan Bimbingan Ulama
JawaPos · 26 September 2026 pukul 14.00
Kecam Pidato PM Solomon di PBB Soal Pelanggaran HAM Papua, DPR RI Pertanyakan Sumber Datanya
JawaPos · 26 September 2026 pukul 14.00
Kapolri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan untuk Jaga Persatuan Bangsa
kumparan · 26 September 2026 pukul 14.00
Kecam Pidato PM Solomon soal Papua di Sidang PBB, Abraham Sridjaja: Sembrono dan Sepihak
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 13.56