Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Minta RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Pembungkaman Lawan Politik

Pakar publik dan wartawan Bambang Harymurti menyampaikan keprikahannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Selasa, 11 Agustus 2026. Ia memperingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak digunakan sebagai alat pembungkaman terhadap lawan politik atau penggunaan kekuasaan oleh para penguasa. Menurutnya, undang-undang harus secara eksplisit mencegah penyalahgunaan politik dan tidak hanya mengandalkan niat baik pejabat yang sedang berkuasa. Harymurti merekomendasikan agar RUU tersebut secara tegas melarang penggunaan kewenangan perampasan as

Berita terkait