Pakar Minta RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Pembungkaman Lawan Politik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar publik dan wartawan Bambang Harymurti menyampaikan keprikahannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Selasa, 11 Agustus 2026. Ia memperingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak digunakan sebagai alat pembungkaman terhadap lawan politik atau penggunaan kekuasaan oleh para penguasa. Menurutnya, undang-undang harus secara eksplisit mencegah penyalahgunaan politik dan tidak hanya mengandalkan niat baik pejabat yang sedang berkuasa. Harymurti merekomendasikan agar RUU tersebut secara tegas melarang penggunaan kewenangan perampasan as
Bagikan
Berita terkait
Keturunan WR Soepratman Nyanyikan 'Indonesia Pusaka' di Istana
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.40
Kombes Jerrold Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera HUT 81 RI di Istana
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 13.35
Semarak HUT ke-81 RI: Kemenkum Bali Memperkuat Komitmen Berkinerja dan Melayani
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.34
Cerita Warga Antre Sejak Subuh Demi Saksikan Upacara HUT RI di Istana
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.33