Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakar: Pusat Jangan Tunggu Bencana Jadi Berstatus Nasional

Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, mendorong perubahan paradigma penanganan bencana di Indonesia agar pemerintah pusat memberikan bantuan berdasarkan kapasitas daerah, bukan menunggu penetapan status bencana nasional. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, meskipun paling dekat dengan masyarakat, seringkali kekurangan personel, peralatan, logistik, dan anggaran. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan provinsi harus segera memberikan dukungan ketika kemampuan lokal terlampaui. Menurutnya, mekanisme eskalasi otomatis perlu diterapkan: ketika kapasitas kabupaten/kota tidak mencukupi, provinsi harus bertindak; jika masih belum cukup, pusat harus langsung mendukung. Djohermansyah juga menyoroti pentingnya penguatan BPBD, sistem peringatan dini, dan investasi pencegahan sebelum bencana terjadi agar biaya pemulihan tidak berlebihan. Ia menegaskan bahwa otonomi daerah harus saling mendukung, bukan saling melempar tanggung jawab, agar pelayanan publik tetap berjalan saat krisis.

Berita terkait