Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakistan dan Harga Diplomatik Sebuah Pakta Pertahanan

Pada 7 Agustus 2026, Pakistan, Arab Saudi, dan Turki menandatangani Mecca Joint Defence Agreement yang mendirikan prinsip pertahanan kolektif. Kesepakatan ini menandakan evolusi arsitektur keamanan Asia Barat, terutama sebagai respons terhadap konflik Iran, ancaman terhadap negara-negara Teluk, dan mengurangi ketergantungan pada Amerika Serikat.

Sebelumnya, Pakistan berperan sebagai mediator antara Iran dan AS, termasuk dalam proses menuju gencatan senjata pada April 2026 dan upaya pembukaan jalur perundingan bersama Qatar. Posisi unik Pakistan yang memiliki hubungan dengan Iran, AS, dan negara-negara Teluk memberinya akses yang langka dalam mediasi konflik.

Namun, keanggotaan dalam pakta pertahanan baru ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan Pakistan mempertahankan perannya sebagai mediator netral. Tantangan bagi Islamabad adalah menyeimbarkan hubungan strategis dengan Arab Saudi dan Turki sambil tetap dianggap dapat dipercaya oleh Iran dan AS. Imparsialitas dalam mediasi tidak berarti tidak memiliki hubungan politik, tetapi harus mencegah penggunaan proses mediasi untuk keuntungan salah satu pihak secara tidak proporsional.

Berita terkait