Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Partai Politik Diminta Perbaharui Data Sebelum Verifikasi Pemilu 2029

KPU RI meminta semua partai politik di Nusa Tenggara Barat memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan secara berkala sebagai persiapan Pemilu 2029. Idham Holik menyatakan data anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS) harus dikeluarkan untuk menghindari masalah saat verifikasi administrasi. Pemutakhiran data dilakukan tiap enam bulan, dengan dua kali sisa sebelum Pemilu 2029: semester II 2026 dan semester I 2027. Status TMS bagi pemilih meliputi perubahan menjadi TNI/Polri, pencabutan hak politik, atau kematian. KPU juga akan mengintegrasikan tiga sistem informasi untuk mempercepat proses verifikasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait