Partai Politik Diminta Perbaharui Data Sebelum Verifikasi Pemilu 2029
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPU RI meminta semua partai politik di Nusa Tenggara Barat memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan secara berkala sebagai persiapan Pemilu 2029. Idham Holik menyatakan data anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS) harus dikeluarkan untuk menghindari masalah saat verifikasi administrasi. Pemutakhiran data dilakukan tiap enam bulan, dengan dua kali sisa sebelum Pemilu 2029: semester II 2026 dan semester I 2027. Status TMS bagi pemilih meliputi perubahan menjadi TNI/Polri, pencabutan hak politik, atau kematian. KPU juga akan mengintegrasikan tiga sistem informasi untuk mempercepat proses verifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 2 September 2026 pukul 11.15
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Diperkirakan Dimulai Juni 2027
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 18.13
KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Tahapan Pemilu 2029
Berita terkait
KPU Minta Tambahan Anggaran Rp 78,3 M untuk Kegiatan Rutin hingga Pemilu 2029
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.14
Pesan PSI untuk Ketum Projo Budi Arie Tegas, Begini Kalimat Andy Budiman
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.45
PSI Pastikan Tolak Budi Arie Bergabung Jadi Anggota
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.55
PSI Tegaskan Budi Arie bukan Bagian dari Partai
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 11.58