Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PB PII Sampaikan 12 Sikap: Tolak Politik Kebencian-Imbau Tak Mudah Terprovokasi

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. PB PII menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam demokrasi, tetapi aksi demonstrasi tidak boleh dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyebarkan provokasi dan politik kebencian. Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, menyatakan setiap dinamika dalam kehidupan kebangsaan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihadapi secara dewasa, rasional, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan salah satu fondasi kehidupan demokratis, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum, menghormati hak warga negara lainnya, serta memelihara persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. PB PII menyampaikan 12 sikap yang mencakup penolakan terhadap provokasi, kebencian, dan disinformasi, sekaligus mendorong dialog konstruktif dan penyelesaian masalah melalui mekanisme demokrasi.

Berita terkait