PB PII Sampaikan 12 Sikap: Tolak Politik Kebencian-Imbau Tak Mudah Terprovokasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. PB PII menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam demokrasi, tetapi aksi demonstrasi tidak boleh dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyebarkan provokasi dan politik kebencian. Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, menyatakan setiap dinamika dalam kehidupan kebangsaan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihadapi secara dewasa, rasional, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan salah satu fondasi kehidupan demokratis, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum, menghormati hak warga negara lainnya, serta memelihara persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. PB PII menyampaikan 12 sikap yang mencakup penolakan terhadap provokasi, kebencian, dan disinformasi, sekaligus mendorong dialog konstruktif dan penyelesaian masalah melalui mekanisme demokrasi.
Bagikan
Berita terkait
Jaga Ketertiban, Demo Mahasiswa Diminta Tak Terseret Provokasi
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 10.00
PB PII Ingatkan Agar Penyampaian Aspirasi Warga Pati ke DPR Tanpa Provokasi
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 19.36
Bang Japar Tegaskan Upaya Jaga Jakarta Lewat Pemberdayaan & Kolaborasi
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 19.31
PB PII Serukan Persatuan, Tolak Aksi Provokasi
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.28