Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

PDIP Pecat Kader Surabaya Buntut Sowan dan Bela Jokowi

Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) memecat Achmad Hidayat, mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, melalui Surat Keputusan Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 4 September 2026. Pemecatan ini dilakukan setelah Achmad diduga melakukan sowan ke kediaman Presiden Joko Widodo di Solo dan membuat pernyataan mendesak partai merehabilitasi status Jokowi sebagai kader. Dalam surat tersebut, DPP PDIP mencatat Achmad melakukan pelanggaran berat seperti penyalahgunaan wewenang, meminta dan menerima uang dengan alasan tidak dapat dibuktikan, intimidasi terhadap pengurus partai, dan pelanggaran terhadap AD/ART partai. Komite Etik dan Disiplin PDIP yang mengeluarkan rekomendasi pada 28 Agustus 2026 menyimpulkan bahwa seluruh tindakan Achmad mencederai nama baik, martabat, wibawa, dan kehormatan partai, serta merusak kepercayaan rakyat. Dengan keputusan ini, seluruh hak dan kedudukan Achmad di PDIP dicabut, dan ia dilarang keras menggunakan nama, lambang, atau atribut partai dalam aktivitas politiknya. Keputusan ini juga ditembuskan ke DPD PDIP Jawa Timur dan DPC PDIP Kota Surabaya.

Berita terkait