Jakarta · Sabtu, 15 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pelaku Pesan Ojol Usai Bunuh Bos Konter Ambarawa, Sopir Dibayar Pakai iPhone

Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan, Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25), yang membunuh bos konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25). Kedua pelaku menggunakan ojek online usai meninggalkan mobil berisi jasad korban. Didit memesan ojol ke Ambarawa menggunakan iPhone 15 hasil curian sebagai pembayaran, yang kemudian dijual ke konter ponsel. Pengemudi ojol yang menjemput mereka tidak menyadari barang bukti tersebut. Polisi menyita iPhone itu sebagai barang bukti jejak digital pelaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait