Pelni dan JRP Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan di Pelabuhan Lorens Say
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gempa bumi Flores, Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus 2026 menyebabkan kerusakan bangunan di Pelabuhan Lorens Say, Maumere. Tiga orang meninggal dan beberapa korban mengalami luka. JRP dan Pelni segera menindaklanjuti korban melalui ATJP-PK, membayarkan santunan maksimal Rp 72,5 juta kepada ahli waris. Verifikasi data dan dokumen dilakukan bersama untuk memastikan manfaat disalurkan tepat. Direktur JRP menekankan respons cepat sebagai bentuk tanggung jawab, sementara Direktur Pelni menyatakan keselamatan pengguna jasa prioritas utama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 20.42
Pelni dan Jasaraharja Putera Serahkan Bantuan Korban Kecelakaan di Lorens Say
Berita terkait
Kunjungi Warga Terdampak Bencana di NTT, Sekjen PKS Ungkit Prioritas Rekonstruksi Mental
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 20.09
Heboh Dentuman di Bandung Raya, BMKG Akhirnya Buka Suara
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 18.36
Geger Suara Dentuman di Bandung, BMKG: Bukan Berasal dari Gempa Bumi
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 17.37
Megathrust Pecah, Pesisir Pangandaran Digulung Tsunami 8 Meter Lebih
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 15.45