Pembukaan Rekening Massal WNI Berusia 17 Tahun, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh WNI berusia 17 tahun dapat memiliki rekening bank. Untuk pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah menunjikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra yang akan menangani pembukaan rekening massal tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa jumlah WNI berusia 17 tahun ke atas saat ini mencapai sekitar 200 juta orang. Setiap rekening yang dibuka akan diberikan saldo awal sebesar Rp50 ribu. Dengan perhitungan 200 juta rekening dikali saldo awal Rp50 ribu, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp10 triliun. Namun, Menko Airlangga memperkirakan pemerintah perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun untuk pelaksanaan program ini.
Airlangga juga memastikan bahwa saldo awal sebesar Rp50 ribu yang diberikan kepada setiap rekening dapat langsung ditarik oleh pemilik rekening. Hal ini dilakukan agar dana tersebut tidak mengendap dan dapat langsung digunakan oleh warga negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 17.33
Rosan: BRI dan BSI siapkan pembukaan rekening massal
Detik.com · 9 September 2026 pukul 19.30
BRI Ditugaskan Buka Rekening Warga RI, Khusus Aceh Lewat BSI
Detik.com · 9 September 2026 pukul 19.18
Duit APBN Dipakai Biayai Buka Rekening Bank, Purbaya Buka Suara
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.45
Warga RI Bakal Dapat Rekening Saldo Rp 50 Ribu, Bisa Dicairkan!
Berita terkait
Pemilik KTP Baru Usia 17 Tahun Otomatis Dibuatkan Rekening BRI atau BSI
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.30
Rosan Buka Suara soal Sumber Anggaran Saldo Rp50 Ribu Rekening Warga
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 18.03
Danantara: BRI dan BSI Siap Realisasi Pembukaan Rekening Massal
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.52
Warga 17 Tahun RI Dapat Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu, Dana dari APBN
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.18