Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pembunuhan : Dosa Besar Kedua Setelah Syirik, Ini Dalil Al Quran dan Hadisnya

Pembunuhan merupakan dosa besar kedua setelah syirik kepada Allah SWT dalam ajaran Islam. Ketentuan ini didasarkan pada pertanyaan Sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu kepada Rasulullah SAW mengenai dosa paling besar, yang kemudian dibenarkan melalui turunnya firman Allah dalam Surah Al-Furqan ayat 68-70. Ayat tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa membunuh orang yang diharamkan Allah tanpa alasan yang benar adalah kejahatan yang disejajarkan dengan syirik dan zina.

Islam menjunjung tinggi kesucian nyawa manusia dan melarang keras segala bentuk kezaliman, terutama penghilangan nyawa orang tak bersalah. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 32 bahwa barang siapa membunuh satu jiwa tanpa hak, seakan-akan ia telah membunuh seluruh umat manusia. Ancaman semakin tegas dalam Surah An-Nisa ayat 93, di mana pelaku pembunuhan sengaja terhadap seorang mukmin diancam dengan neraka Jahannam yang kekal, kemurkaan Allah, laknat-Nya, dan azab yang sangat besar.

Berita terkait