Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemda Menunggu Juknis Mekanisme Guru PPPK Naik Level, Sudah Ada Bocoran

Pemerintah daerah belum dapat merespons rencana pengalihan guru PPPK menjadi pegawai pusat dan pengangkatan menjadi PNS pada 2027, termasuk pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu (P3K PW) menjadi PPPK Penuh Waktu. Hal ini disebabkan belum adanya petunjuk teknis (juknis) yang mengatur mekanisme pengalihan guru PPPK menjadi ASN pusat. Para guru PPPK juga belum mengetahui mekanisme seleksi dan persyaratan untuk naik level menjadi PNS. Beberapa pertanyaan muncul terkait syarat usia maksimal 35 tahun, penerapan afirmasi seperti passing grade yang berbeda dengan peserta CPNS jalur umum, hingga sistem seleksi administrasi. Selain itu, belum jelas apakah pengangkatan dilakukan secara bergelombang atau sekaligus, dan apakah guru PNS di bawah naungan pusat harus siap dimutasi ke wilayah lain.

Berita terkait