Pemerintah Dorong Eksplorasi Lanjutan Tambang Emas
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM mendorong perusahaan pertambangan emas untuk melakukan eksplorasi lanjutan di seluruh area konsesinya. Aturan mandatori diberlakukan agar perusahaan yang hanya eksplorasi sebagian wilayah wajib melanjutkan ke seluruh 1.000 hektar baru periode berikutnya. Tujuannya memetakan cadangan emas nasional yang diperkirakan 3.600 ton dan menjamin keberlanjutan produksi. Standarisasi tenaga ahli (competent person) juga ditekankan untuk perhitungan cadangan yang akurat dalam perizinan.
Bagikan
Berita terkait
Kuota LPG 3 Kg 2027 Dipatok 8 Juta Ton, Pemerintah Siapkan Alternatif
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 16.20
Kementerian ESDM Tegaskan Harga BBM Pertalite Tidak Naik
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 14.52
Seluruh Desa di Indonesia Dialiri Listrik pada 2029
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 13.30
Kementerian ESDM Pastikan Elektrifikasi Rumah Tangga Tuntas Pada 2029
JawaPos · 24 September 2026 pukul 12.00