Pemerintah Naikkan TKD 2027 Menjadi Rp735 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menetapkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk 2027 sebesar Rp735 triliun, meningkat dari outlook TKD 2026 yang mencapai Rp696,9 triliun. Kenaikan ini tidak termasuk dana rekonstruksi yang akan dialokasikan secara terpisah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kenaikan TKD sebagai bagian dari kebijakan untuk menjaga kemampuan fiskal daerah, sambil menekankan komitmen pemerintah untuk terus memantau dan memberikan tambahan anggaran jika diperlukan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan total anggaran APBD daerah pada 2026 mencapai Rp1.153,9 triliun, yang mencakup TKD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah telah memberikan beberapa tambahan anggaran, termasuk Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana di Sumatera, Rp2,7 triliun untuk dana otonomi khusus, dan tambahan terakhir sebesar Rp18,9 triliun pada 5 Agustus 2026 untuk membantu daerah yang kesulitan membayar belanja pegawai, terutama PPPK. Realisasi pendapatan daerah hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp606,8 triliun, lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 (Rp691,8 triliun). Namun, realisasi belanja daerah justru lebih tinggi, mencapai Rp538,6 triliun (42,5 persen) dibandingkan 41,7 persen pada 2025. Untuk 2027, Kemendagri akan menunggu perhitungan TKD dari Kementerian Keuangan sebelum memberikan masukan berdasarkan kondisi tiap daerah, dengan prioritas pada daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah.
Bagikan
Berita terkait
Pramono Ungkap Rencana Pemprov DKI Bangun Masjid KH Ahmad Dahlan
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.13
Potret Perayaan HUT 81 RI di KBRI Ottawa: Beri Penghargaan ke Pelaku UMKM-Sineas
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.12
Kartu Kredit Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri? Ini Penjelasan BI
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.10
HUT ke-81 RI, Joane Win Serukan Solidaritas dan Kemandirian Perempuan
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 10.10