Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Tak Kunjung Bisa Pungut Cukai Minuman Berpemanis, Kenapa?

Pemerintah belum mengeksekusi pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) meskipun sudah termasuk dalam APBN 2026 dengan target Rp7,6 triliun dan 2027 Rp1,6 triliun. Plt. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Ferry Ardiyanto menyatakan eksekusi menunggu arahan langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kadar garam, gula, dan lemak dalam MBDK. Evaluasi kondisi ekonomi masyarakat juga diperlukan agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi secara signifikan. Pemerintah akan menunggu laju pertumbuhan ekonomi di atas 6% sebelum menerapkan cukai baru. Cukai MBDK disetujui bersama DPR dalam APBN 2026 guna mengendalikan konsumsi gula dan meningkatkan penerimaan negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait