Pemerintah Ungkap Alasan Penempatan Manajer Kopdes Tak Bisa Asal Cepat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8231736/original/082184600_1781092165-DSC02067.jpg)
Pemerintah menempatkan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) secara bertahap dan terukur, bukan hanya untuk mempercepat proses. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menjelaskan bahwa penempatan dilakukan setelah memastikan sistem kerja yang jelas, termasuk kepastian waktu mulai bekerja, lokasi, bentuk hubungan kerja, hak, dan perlindungan sosial bagi para manajer. Sebagian calon manajer bahkan sudah meninggalkan pekerjaan sebelumnya, sehingga pemerintah menyiapkan seluruh aspek administrasi dan hukum sebelum penempatan dilakukan.
Untuk KDKMP, pemberi kerja adalah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sementara untuk KNMP adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero). Para manajer akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai masa penguatan awal. Penempatan dilakukan secara bertahap di lokasi penugasan yang telah ditetapkan, dengan koordinasi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengaturan BUMN, dan perusahaan terkait.
Pemerintah menekankan bahwa keselarasan hak dan perlindungan menjadi bagian penting dari penataan kedua program ini. Dengan pengaturan yang jelas, para manajer diharapkan dapat menjalankan tugasnya tanpa kebingungan mengenai status atau hak mereka, sekaligus mendapatkan perlindungan yang layak selama masa kepenggunaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 14.17
SK Rampung, Manajer Kopdes Merah Putih Siap Ditempatkan
Berita terkait
Besaran Gaji Manager Kopdes Merah Putih Keluar 2 Hari Lagi
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 11.27
Menkop Kejar Manajer Kopdes Ditempatkan Paling Lambat 25 September
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.03
Menkop Targetkan Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Rampung 25 September
JawaPos · 17 September 2026 pukul 11.00
Manajer Kopdes Belum Ditempatkan, Agrinas: Kok Kementerian Harus Ada Uang Dulu Baru Kerja
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 10.30