Pemilik Hak Ulayat Mengaku Keberatan Rencana Survei di Desa Nifasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemilik hak ulayat di Desa Nifasi, Nabire, Papua Tengah, keberatan rencana survei garapan di Sungai Musairo oleh BIM dan Satgas PKH. Tokoh adat Wate Desa Yantris Monei menyatakan tidak setuju survei tanpa melibatkan pemilik lokasi secara langsung. Mereka menolak penerimaan uang tali asih Rp 350 juta sebagai dasar persetujuan, mengingat tanah tersebut merupakan tanah adat yang tidak boleh diberikan kepada pihak lain. Yantris menekankan bahwa kawasan Sungai Musairo telah terbagi berdasarkan marga, sehingga tidak semua pemilik berhak memberi izin. Mereka khawatir survei menjadi pintu masuk tambang tanpa persetujuan pemilik. Permintaan mereka, survei boleh dilakukan, tetapi opas pertambangan dengan alat berat harus disetujui secara khusus oleh pemilik lokasi.
Bagikan
Berita terkait
Penataan Izin Tambang Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Daerah dan Kepastian Investasi
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 15.39
Ekonomi Daerah Tertekan, Ketidakpastian IUP Tambang Ancam Puluhan Ribu Warga di Sekitar IKN
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 16.54
Karhutla Ancam Papua Tengah, BMKG Deteksi 279 Titik Panas di Nabire
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.55
Jarak Pandang Memburuk Akibat Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Nabire Resmi Dibatalkan
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.43