Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemilik Hak Ulayat Mengaku Keberatan Rencana Survei di Desa Nifasi

Pemilik hak ulayat di Desa Nifasi, Nabire, Papua Tengah, keberatan rencana survei garapan di Sungai Musairo oleh BIM dan Satgas PKH. Tokoh adat Wate Desa Yantris Monei menyatakan tidak setuju survei tanpa melibatkan pemilik lokasi secara langsung. Mereka menolak penerimaan uang tali asih Rp 350 juta sebagai dasar persetujuan, mengingat tanah tersebut merupakan tanah adat yang tidak boleh diberikan kepada pihak lain. Yantris menekankan bahwa kawasan Sungai Musairo telah terbagi berdasarkan marga, sehingga tidak semua pemilik berhak memberi izin. Mereka khawatir survei menjadi pintu masuk tambang tanpa persetujuan pemilik. Permintaan mereka, survei boleh dilakukan, tetapi opas pertambangan dengan alat berat harus disetujui secara khusus oleh pemilik lokasi.

Berita terkait