Pemilik Rumah KPR Nyerah Bayar Cicilan, Pengembang Usul Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kenaikan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) setelah masa bunga promo berakhir menjadi risiko bagi pembeli rumah komersial. Banyak pemilik rumah KPR tidak mampu lagi membayar cicilan akibat lonjakan biaya yang signifikan. Beberapa bahkan rela menawarkan take over unit dengan harga murah atau bahkan gratis. Ketua Umum DPP ASPRUMNAS Syawali Pratama menilai perlu adanya kebijakan pemerintah yang mengatur batasan kenaikan bunga KPR floating agar konsumen tidak menghadapi lonjakan cicilan yang berlebihan. Menurutnya, kenaikan bunga biasanya sudah tercantum dalam perjanjian kredit, namun masalah muncul ketika kenaikan berlangsung bertahap dan melebihi kemampuan awal peminjam. Contohnya, cicilan awal Rp3-4 juta bisa naik menjadi Rp10 juta di tahun-tahun berikutnya. Syawali menyarankan agar kenaikan cicilan dibatasi, misalnya maksimal dua kali lipat atau satu setengah dari cicilan awal. Ia juga menekankan pentingnya intervensi pemerintah untuk menjaga ekosistem sektor perumahan agar tetap stabil dan terlindungi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.02
Puji Danantara Housing Expo, Dirut BRI Sebut Sinergi Kunci Perluas Akses KPR
Berita terkait
Bocoran Menteri Ara: Danantara Siap Kucurkan KPR Tahun Ini Rp 50 T
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.35
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 21.44
Danantara Expo Tawarkan Rumah Rp 300 Jutaan untuk Gen Z, DP KPR 1%
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.35
Danantara Housing Expo Tawarkan Promo Bunga KPR 2,75% hingga DP 1%
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 13.02