Pemkab Banyuwangi tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla TWA Ijen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla TWA Kawah Ijen berdasarkan Keputusan Bupati No. 100/2026. Status ini berlaku 14 hari mulai 4-17 September 2026 dengan dapat diperpanjang. Kebakaran pertama kali terdeteksi di Pasewaran, Kalipuro pada 2 September, kemudian merembet ke Pos 4 jalur pendakian Pondok Bunder pada 4 September sehingga TWA ditutup sementara. Untuk pemadamannya, Pemkab mengusulkan helikopter pengebom air dari BPBD Jatim yang dijadwalkan tiba pada 6 September dan langsung memadamkan dari udara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 16.10
Gunung Ijen Terbakar, 20 Hektare Lahan Hangus dan Api Sulit Dijangkau Petugas
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 19.01
Kabut Asap Meluas, 1.079 Hotspot Terdeteksi di Sumsel
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 18.55
Karhutla di Lingga Timur Belum Padam, Lebih dari 30 Hektare Perkebunan Warga Terdampak
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 14.01
Luas Karhutla di Kabupaten Tanah Bumbu Mencapai 218 Hektare
Berita terkait
BPBD: Karhutla di Kalimantan Selatan Capai 12 Ribu Hektare
Detik.com · 4 September 2026 pukul 10.42
Ancaman Karhutla Meluas di Jambi, 1.879 Hektare Lahan Sudah Terbakar
VOI · 4 September 2026 pukul 10.40
Kebakaran Landa Kawasan Merapi Ungup-Ungup Gunung Ijen, Banyuwangi
kumparan · 4 September 2026 pukul 10.03
Muara Enim Sumsel Zona Merah Karhutla, 423,5 Ha Lahan Terbakar
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 13.19