Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemkab Gunungkidul Berencana Membangun BUMD LKM, Konon Penting untuk UMKM

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sedang dalam proses pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses pembiangan khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat yang membutuhkan dukungan permodalan. Rencana ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada Senin, 7 September 2020.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menekankan pentingnya LKM dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah dan menjawab tantangan permodalan yang sering dihadapi masyarakat. Menurutnya, pembentukan LKM bertujuan memperluas layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, sekaligus menjadi langkah menuju kemandirian ekonomi masyarakat.

Pembentukan BUMD LKM ini telah melalui tahapan awal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Pemkab Gunungkidul telah menyusun Naskah Kajian Kebutuhan Daerah dan Kajian Kelayakan Usaha yang mencakup potensi usaha, kemampuan daerah, hingga proyeksi keberlanjutan. LKM ini diproyeksikan sebagai transformasi dari Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) yang sudah ada, guna memperoleh payung hukum yang lebih kuat dan tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Berita terkait