Pemkab Karawang Anggarkan Rp114,48 Miliar untuk Rehabilitasi 2.441 RTLH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran Rp114,48 miliar untuk merehabilitasi 2.441 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin kategori prasejahtera yang rumahnya perlu diperbaiki.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang, Asep Hazar, menjelaskan bahwa program ini diprioritaskan untuk warga miskin sesuai Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi RTLH.
Program ini merupakan kelanjutan dari penanganan RTLH tahun sebelumnya, di mana pada 2025 Pemerintah Kabupaten Karawang telah merealisasikan perbaikan 2.870 unit rumah dengan anggaran Rp134,60 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70% di Akhir 2026
kumparan · 23 September 2026 pukul 13.07
Pemprov Jateng Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,70% di Akhir 2026
Detik.com · 23 September 2026 pukul 13.03
BNPP Pastikan 13.123 Masyarakat Perbatasan Lolos Verifikasi Bedah Rumah
Detik.com · 18 September 2026 pukul 18.58
BTN bukukan laba bersih Rp2,51 triliun hingga Juli 2026
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 20.24