Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkab Karawang Anggarkan Rp114,48 Miliar untuk Rehabilitasi 2.441 RTLH

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran Rp114,48 miliar untuk merehabilitasi 2.441 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin kategori prasejahtera yang rumahnya perlu diperbaiki.

Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang, Asep Hazar, menjelaskan bahwa program ini diprioritaskan untuk warga miskin sesuai Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi RTLH.

Program ini merupakan kelanjutan dari penanganan RTLH tahun sebelumnya, di mana pada 2025 Pemerintah Kabupaten Karawang telah merealisasikan perbaikan 2.870 unit rumah dengan anggaran Rp134,60 miliar.

Berita terkait