Pemkab Karawang Anggarkan Rp114,48 Miliar untuk Rehabilitasi 2.441 RTLH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran Rp114,48 miliar untuk merehabilitasi 2.441 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin kategori prasejahtera yang rumahnya perlu diperbaiki.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang, Asep Hazar, menjelaskan bahwa program ini diprioritaskan untuk warga miskin sesuai Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi RTLH.
Program ini merupakan kelanjutan dari penanganan RTLH tahun sebelumnya, di mana pada 2025 Pemerintah Kabupaten Karawang telah merealisasikan perbaikan 2.870 unit rumah dengan anggaran Rp134,60 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Target 1.000 RTLH Warga Miskin Kota Semarang Tuntas September 2026
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.06
Danantara Housing Expo 2026 Dukung Program 3 Juta Rumah
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 14.00
Pemkab Karawang Mulai Tertibkan Kabel Udara di Lima Ruas Jalan Perkotaan
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.00
20 Ribu Lebih PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Bisa Tenang, Semoga
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.10