Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkab Pandeglang Buka Suara Usai Nelayan Tewas Diduga Akibat Bom Ikan

Pemerintah Kabupaten Pandeglang angkat bicara terkait ledakan yang diduga disebabkan oleh bom ikan di Desa Citereup, Kecamatan Panimbang. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (26/8) sekitar pukul 13.15 WIB dan menyebabkan tewnya pemilik rumah. Kepala Dinas Perikanan Pandeglang, Uun Junandar, memastikan bahwa ledakan diduga akibat penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan, yang dilarang berdasarkan Permen Kelautan dan Perikanan serta Undang-Undang. Menurut Uun, penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan tidak hanya bertentangan dengan aturan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem biota laut dan menimbulkan bahaya bagi keselamatan nelayan. Sanksi yang diberikan bukan lagi sanksi administrasi, melainkan pidana, sehingga para nelayan yang terlibat dapat dituntut sesuai hukum. Untuk pencegahan, Dinas Perikanan Pandeglang terus berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten (DKP Banten) dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahan peledak oleh nelayan. Upaya ini dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan penangkapan ikan yang berkelanjutan dan aman.

Berita terkait