Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkot Bandung Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kota Bandung memastikan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang berakhir pada Oktober 2026. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan perpanjangan ini dilakukan karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan status PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu. Farhan menyatakan Pemkot masih menunggu implementasi Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang diharapkan mengatur status PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat.

Menurut Farhan, jika PPPK menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat, Pemkot Bandung akan mendapatkan keleluasaan fiskal yang lebih besar untuk merekrut kembali PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan. Ia menekankan bahwa tenaga pendidik merupakan komposisi terbesar PPPK di lingkungan Pemkot Bandung, sehingga keberadaan mereka tetap sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Farhan memastikan bahwa kondisi fiskal untuk belanja pegawai Pemkot Bandung masih aman. Namun, Pemkot tetap perlu menyusun strategi pembiayaan untuk menghadapi kebutuhan anggaran ke depan. Pembiayaan tidak selalu berupa pinjaman, melainkan dapat berasal dari berbagai sumber seperti dukungan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga investasi perusahaan dan BUMN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait