Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkot Surabaya Buka ATM Samsat QRIS Pajak Kendaraan di 5 Lokasi

Pemerintah Kota Surabaya membuka layanan ATM Samsat QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan mandiri di lima Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB). Layanan ini merupakan hasil koordinasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur dan tersedia di UPTB 1 hingga 5 yang tersebar di berbagai lokasi strategis seperti Jalan Tambak Rejo, Rungkut Asri, Menganti Wiyung, Dukuh Kupang Barat, dan Sukodami Manyar Sabrangan. Masyarakat cukup membawa STNK, lalu memasukkan nomor polisi, nomor mesin, dan rangka secara mandiri di ATM tersebut untuk mencetak struk pembayaran. Lokasi UPTB dipilih berdasarkan kepadatan kendaraan dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, layanan pembayaran pajak juga tersedia di kantor kecamatan Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang, serta di kegiatan Car Free Day di Taman Bungkul setiap Minggu pagi. Tujuan pembukaan layanan ini untuk meningkatkan kesadaran warga akan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Berita terkait