Pemkot Surabaya Larang SD dan SMP Negeri Jual Seragam Batik, Inilah Alasannya
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang SD dan SMP Negeri menjual seragam batik secara terpisah. Evaluasi menemukan ketimpangan harga antara Rp80.000-Rp90.000 (pasar) dan Rp115.000 (sekolah). Perbedaan harga ditimbulkan ketimpangan sosial, terutama bagi keluarga tidak mampu. Eri menginginkan standar seragam seragam dengan kualitas sama, hanya identitas sekolah yang berbeda. Orang tua diberi kebebasan membeli seragam standar nasional putih-merah (SD) atau putih-biru (SMP).
Bagikan
Berita terkait
Seragam Batik dan Olahraga SD dan SMP Negeri di Surabaya Disamakan Mulai Tahun Depan
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 20.42
Menag Janji Akhiri Polemik Rektor UIN Surabaya dalam 3 Hari
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 20.46
Aries Agung Paewai Jajal Jadi Guru, Ungkap Tantangan Mengajar Gen Z
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.40
Mahasiswa UINSA Gelar Aksi, Segel Gerbang Utama Kampus
kumparan · 21 September 2026 pukul 18.00