Pemkot Surabaya Temukan Bagian Indekos di Dharmahusada Permai Tak Sesuai Izin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Surabaya menemukan bahwa bangunan indekos di Kompleks Perumahan Dharmahusada Permai, Blok V, Kecamatan Mulyorejo, memiliki beberapa bagian yang tidak sesuai dengan izin terbitnya. Temuan ini muncul setelah tim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya melakukan evaluasi fisik pada Selasa (4/8). Anugrah, staf DPRKPP, menyatakan bahwa beberapa area bangunan tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk meninjau kembali izin operasional indekos tersebut. Meski demikian, pihak berwenang belum mengambil tindakan langsung dan hanya menegaskan bahwa bangunan harus mematuhi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026. Sebelumnya, indekos ini menuai penolakan dari warga RW 11 Perumahan Dharmahusada Permai, yang bahkan memasang baliho protes di pintu masuk perumahan dan mengawasi proses evaluasi yang dilakukan pemerintah kota.
Bagikan
Berita terkait
Modal Perlengkapan Bengkel, Pria di Surabaya Utara Gondol Belasan Bollard Milik Pemkot
JawaPos · 27 September 2026 pukul 23.00
PBPI Surabaya Tancap Gas Cetak Atlet Padel, Target Emas Porprov hingga PON
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 18.50
Anggota Satpol PP Diduga Hentikan Ambulans Tak Disanksi, Disebut Salah Paham
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 18.00
Eri Cahyadi Larang Buka Donasi Satwa di Jalan Tunjungan Surabaya
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 17.32