Pemotor Cekcok dengan Sopir Ambulans di Cilandak, Polisi: Bukan Menghalangi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Insiden cekcok antara pemotor dan sopir ambulans di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan terjadi pada Rabu (19/8) pukul 12.00 WIB. Kapolsek Cilandak AKBP Gus Prihatin Zen membenarkan kejadian tersebut sebagai kesalahpahaman di jalan, bukan pemotor menghalangi ambulans. Kedua pihak turun dari kendaraan, melakukan percakapan singkat, lalu masing-masing pergi tanpa keributan. Ambulans sedang membawa pasien kritis dari Bojongsari, Depok, menuju RS Fatmawati. Tidak ada laporan polisi maupun pelanggaran yang ditindaklanjuti. Polisi mengimbau masyarat melapor ke 110 jika menemukan kejadian serupa. UU LLAJ Pasal 134 huruf b menyatakan ambulans pengantar pasien memiliki hak utama di jalan, dan pengguna jalan wajib memberikan ruang. Pelanggaran dapat dikenai denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan satu bulan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 08.06
Urusan Klakson Bikin Pemotor Piting Pengemudi Mobil di Jagakarsa
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 11.24
Viral Pemotor di Jaksel Piting Pemobil, Dipicu Tak Terima Diklakson
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 22.34
Viral Pemotor di Jaksel Emosi dan Piting Sopir Mobil karena Diklakson
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.15
Polisi Pastikan Warga Tertemper KRL di Tebet dan Kalideres Bukan Bunuh Diri
Berita terkait
Pelajar Bawa Moge Tabrak Ojol di Depan Plasa Senayan, 3 Luka-Luka
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 20.46
Mobil Tabrak Pembatas Jalur Sepeda di Sudirman Pagi Ini, Lalin Macet
Detik.com · 15 September 2026 pukul 07.39
Pasutri Asal Jakarta Tewas Ditabrak Truk saat Ganti Ban di Tol Klaten
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 07.35
Kronologi Pemotor Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di MT Haryono
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 13.36