Pemotor Cekcok dengan Sopir Ambulans di Cilandak, Polisi: Bukan Menghalangi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Insiden cekcok antara pemotor dan sopir ambulans di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan terjadi pada Rabu (19/8) pukul 12.00 WIB. Kapolsek Cilandak AKBP Gus Prihatin Zen membenarkan kejadian tersebut sebagai kesalahpahaman di jalan, bukan pemotor menghalangi ambulans. Kedua pihak turun dari kendaraan, melakukan percakapan singkat, lalu masing-masing pergi tanpa keributan. Ambulans sedang membawa pasien kritis dari Bojongsari, Depok, menuju RS Fatmawati. Tidak ada laporan polisi maupun pelanggaran yang ditindaklanjuti. Polisi mengimbau masyarat melapor ke 110 jika menemukan kejadian serupa. UU LLAJ Pasal 134 huruf b menyatakan ambulans pengantar pasien memiliki hak utama di jalan, dan pengguna jalan wajib memberikan ruang. Pelanggaran dapat dikenai denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan satu bulan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.53
Gangguan KRL Pagi Ini Ternyata Dipicu 2 Insiden Maut
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.46
Mobil Listrik Nyangkut di Beton GT Halim Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.37
Ini Alasan Pendemo dan Sopir Ambulans Bawa Sajam saat Demo di Jakarta
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.23
Ringseknya Ambulans Bawa Jenazah Anak yang Bikin Pasutri Tewas di Tol Batang
Berita terkait
Kecelakaan Ambulans di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.29
Kecelakaan di Tol Batang, 4 Kendaraan Terlibat, Sopir Ambulans Diduga Kurang Konsentrasi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.05
1 Tewas usai Kecelakaan Beruntun di Tol Batang-Semarang KM 379
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.00
Polres Jakarta Pusat Turunkan 6.962 Personel Kawal Unjuk Rasa Mahasiswa
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 13.48