Pemprov Banten Bakal Gandeng Swasta Tata Lingkungan, Awasi Titik Rawan TPS Liar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Banten berencana menggandeng sektor swasta untuk mengatasi masalah kebersihan lingkungan, khususnya pengawasan terhadap titik-titik pembuangan sampah liar. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menyatakan bahwa pemerintah saja tidak mampu mengatasi permasalahan ini tanpa dukungan dari pihak swasta dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi ini diperlukan karena keterbatasan personel pemerintah daerah dalam memantau seluruh wilayah. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasannya dari sisi kebijakan, sementara pemantauan lapangan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan organisasi perangkat daerah terkait. Amud juga mendorong penyediaan titik pembuangan sampah yang mudah diakses oleh masyarakat, terutama di lahan milik pemerintah, untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan di lokasi tidak sesuai.
Bagikan
Berita terkait
DLH DKI Jakarta Tangani 80,4 Ton Sampah Sisa Perayaan HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.20
Mahasiswa Bersih-bersih di Area CFD Bundaran HI, Ajak Warga Pilah Sampah
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 09.39
Telkom Bangun Ekosistem Keberlanjutan Berbasis Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.01
Aksi Lingkungan di Bali Libatkan Pelaku UMKM hingga Siswa SD
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 21.43