Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov Banten Harap KRL Green Line Bisa Diperpanjang hingga Merak

Pemerintah Provinsi Banten sedang menyusun studi kelayakan (feasibility study) untuk elektrifikasi jalur kereta api yang akan memungkinkan perpanjangan layanan KRL Green Line dari Rangkasbitung hingga Merak. Studi ini dilakukan karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 hanya merencanakan pembangunan jalur ganda tanpa elektrifikasi. Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Endad Haryanto, menyatakan bahwa studi kelayakan dilakukan untuk menyusun dokumen teknis, ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan yang diperlukan sebagai syarat pengajuan kepada pemerintah pusat.

Hasil studi menunjukkan bahwa proyek elektrifikasi jalur Rangkasbitung-Merak layak dilaksanakan dengan total investasi sekitar Rp 1,29 triliun dan nilai Economic Internal Rate of Return (EIRR) di atas 10 persen. Elektrifikasi diproyeksikan meningkatkan kapasitas penumpang harian dari 9.900 menjadi 18.000 orang. Pengembangan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Rangkasbitung-Serang, kemudian dilanjutkan ke Cilegon dan Merak.

Endad berharap elektrifikasi jalur ini dapat diintegrasikan dengan pembangunan jalur ganda yang direncanakan hingga 2029, sehingga layanan KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung dapat diperpanjang hingga Merak. Selain itu, diperlukan pembangunan fasilitas penunjang seperti stabling di Stasiun Rangkasbitung, stasiun baru di Cihideung, Cipocok Jaya/Banjaragung, serta fasilitas pelayanan penumpang dan penanganan perlintasan sebidan di seluruh stasiun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait