Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov DKI Akan Tata Kawasan Kali Kebon Melati, Pramono: Tak Ada Penggusuran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana penataan Kali Kebon Melati di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sepanjang 2,3 kilometer. Penataan mencakup pengerukan, pembuatan turap di kedua sisi kali, penataan MCK yang parsial, serta penghijauan. Proyek tidak dilakukan dengan penggusuran warga, sebagaimana mayoritas penduduk sudah berdiri di lokasi selama puluhan tahun dengan mata pencaharian di sekitar lokasi. Penataan dianggap harus menyeluruh karena pengerukan parsial dalam 60 tahun terakhir justru berisiko mengulang masalah. Dinas SDA DKI akan mempresentasikan rencana penataan minggu depan, dengan target mulai awal tahun 2025 dan selesai pada pertengahan atau akhir tahun 2028. Proses pengerukan di kawasan sempit memerlukan tiga unit Mini Spider dan penanganan bertahap karena tidak langsung dipindahkan menggunakan dump truck. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah di kali secara sembarangan.

Berita terkait