Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov DKI Naikan Pangkat Danru yang Meninggal saat Padamkan Kebakaran di TPS Ciracas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada Andriyono, Kepala Regu Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Cipayung. Andriyono yang sebelumnya berpangkat Penata Muda Tingkat I (III/a) naik menjadi Penata (III/b). Peningkatan pangkat ini diberikan atas pengorbanannya saat memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Penggilingan Baru I, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu, 1 Agustus 2026, saat kebakaran masih berlangsung.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Andriyono. Dalam pernyataannya, Uus menyatakan bahwa almarhum telah memberikan dedikasi tinggi dalam menanggulangi berbagai musibah di Jakarta. Penghargaan ini disampaikan atas nama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Selain kenaikan pangkat, Pemprov DKI juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari PT Taspen kepada keluarga almarhum. Santunan tersebut senilai Rp344.161.500. Pemprov berharap pengorbanan Andriyono menjadi teladan bagi para petugas damkar dalam melayani masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait