Pemprov DKI Usul Rusun Terintegrasi Sekolah-Pasar-Transportasi Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pengembangan rumah susun (rusun) terintegrasi dengan sekolah, pasar, fasilitas layanan, dan transportasi publik melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun. Gubernur Pramono Anung menyatakan penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi fondasi ketahanan sosial. Ranperda dirancang untuk mixed-use dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) dan mencakup Konsolidasi Tanah Vertikal untuk mengatasi fragmentasi kepemilikan tanah. Target kebijakan diperluas ke Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT), yakni 49,29% penduduk Jakarta yang berada pada kelompok menengah transisi. Regulasi ini selaras dengan program pemerintah pusat seperti Tapera, FLPP, dan Program 3 Juta Rumah untuk memperluas akses pembiayaan hunian.
Bagikan
- rumah susun
- transit oriented development
- mixed use
- masyarakat berpenghasilan tertentu
- konsolidasi tanah vertikal
Berita terkait
Perumnas dan Agung Podomoro Land Berkolaborasi Revitalisasi Rumah Susun Klender
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 03.31
4 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Pakai APBN
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.15
Pramono Ajukan Ranperda Rusun, Hunian Bakal Terintegrasi Tanpa Penggusuran
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.52
Pramono Sebut Hampir Separuh Warga Jakarta Kesulitan Huni Rumah Layak
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 15.44