Pemprov Jateng & Kaltim Jalin Kerja Sama, Potensi Ekonomi Capai Rp 20,2 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kalimantan Timur menjalin kerja sama ekonomi dengan potensi mencapai Rp 20,2 triliun. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama di Samarinda pada 6 Agustus 2026, yang mencakup sektor perdagangan, pangan, industri, jasa keuangan, ekonomi kreatif, serta dukungan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN). Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menandatangani kesepakatan tersebut.
Kolaborasi ini didasari oleh saling melengkapi sumber daya: Kaltim memiliki sumber daya alam melimpah seperti batubara dan CPO, sementara Jateng memiliki industri pengolahan dan UMKM. Contohnya, Kaltim memasok hampir 10 ribu ton beras dari Jateng, dan Jateng membutuhkan 1,5 juta ton batubara dari Kaltim untuk PLTU. Kerja sama ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada APBN dan dana transfer pusat.
Potensi ekonomi dipecah per sektor: pangan dengan potensi transaksi Rp 237,75 miliar, peternakan Rp 2,1 triliun per tahun, perindustrian Rp 36 miliar per tahun, kelautan Rp 2,238 miliar per tahun, pariwisata Rp 21 miliar per tahun dengan multiplier effect Rp 36 miliar per tahun. Di sektor BUMD, sinergi Bank Jateng dan Bank Kaltimtara memiliki potensi Rp 15 triliun per tahun, serta Jamkrida mendukung proyek IKN dengan nilai Rp 1,34 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.45
Otorita IKN Kantongi Rp 74,5 Triliun dari 67 Investor Swasta
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 07.25
RI-China Teken Kerja Sama Baru, Madura Disiapkan Jadi Magnet Investasi
Berita terkait
Kawal Agenda Nasional di IKN, Kolaborasi Keamanan Kalimantan Timur Diperkuat
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.01
IKN Siaga 1! Api Kebakaran di 319 Hektare Lahan Belum Padam
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.57
Karhutla Kaltim Capai 4.000 Hektare, Penanganan IKN Diprioritaskan
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 12.24
Bos IKN-Menhut Cs Ngumpul Bahas Perintah Prabowo Lindungi IKN
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.20