Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov Jateng Lindungi Petani Lewat Program JTAB Petani Gajian

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) meluncurkan program JTAB Petani Gajian untuk melindungi kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas panen serta harga komoditas. Program ini memberikan modal kepada petani dengan kompensasi hasil panen yang dijual seluruhnya ke PT JTAB. Harga jual ditetapkan sesuai standar pemerintah, dan hasil penjualan dipotong untuk modal produksi dan gaji selama masa tanam. Sisa hasil penjualan akan dikembalikan kepada petani. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menilai program ini bagus dan perlu diperluas, mengingat Jateng memiliki sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian. Direktur Utama PT JTAB Totok Agus Siswanto menyatakan bahwa per September 2026, sekitar 80 petani dengan lahan sekitar 200 hektare telah mengikuti program ini, meliputi komoditas padi, bawang merah, dan jagung di Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, Semarang, dan daerah lainnya. PT JTAB juga menggandeng PT BPR BKK, Jamkrida, dan Jasindo untuk kredit dan asuransi gagal panen, dengan target seribu petani akan terakomodir.

Berita terkait