Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov Siapkan Regulasi TransJ Kelola Transportasi ke Pulau Seribu Mulai 2027

Pemprov DKI Jakarta akan mengalihkan pengelolaan transportasi laut ke Pulau Seribu dari Dinas Perhubungan ke Transjakarta sebagai BUMD mulai tahun 2027. Keputusan ini bertujuan memudahkan warga Pulau Seribu mendapatkan layanan transportasi yang setara dengan warga di Jakarta. Menurut Stafsus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, pengalihan ini akan mengintegrasikan sistem transportasi publik Jakarta secara keseluruhan. Pemprov sedang menyiapkan kerangka regulasi, termasuk penyesuaian peraturan daerah dan skema tarif. Koordinasi dengan Transjakarta dan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar. Detail operasional akan disampaikan secara resmi setelah seluruh persiapan matang. Tujuan utama adalah memastikan warga Pulau Seribu memiliki kepastian transportasi saat berangkat ke daratan maupun pulang, serta mengintegrasikan layanan mereka dengan sistem transportasi publik Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait