Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pencuri Motor Bersenjata Revolver Asal Lampung Beraksi di Tambora

Pada tanggal 30 Juli 2026, Honda Vario milik Siti Maesaroh, seorang kasir Alfamart di Tambora, Jakarta Barat, hilang dari tempat parkir. Rekaman CCTV menunjukkan dua pria mengambil sepeda motor sekitar pukul 17.28 WIB, dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Tambora. Penyelidikan oleh Subdit III Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya menggunakan laporan, rekaman CCTV, dan informasi awal mengidentifikasi Robi Jaya Saputra (20) dari Lampung, bersama Hermansyah (38) dan Affri Saputra (29) sebagai rekan. Pada tanggal 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.20 WIB, tim menangkap Robi di sebuah Indomaret di Kebon Jeruk. Penggeledahan menemukan revolver rakitan, delapan peluru 9 mm, letter T, kunci, magnet pembuka kunci, telepon seluler, dan pakaian yang digunakan dalam pencurian. Polisi juga menyita Honda Vario hitam 2023 dari Affri dan Honda Vario merah bersama surat-surat dari Hermansyah. Barang bukti termasuk BPKB, STNK, dan rekaman CCTV pencurian. Tersangka dikenakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP untuk pencurian dengan pemberatan, dan Robi juga dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api ilegal. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan anggota jaringan lainnya.", "tags": ["pencurian sepeda motor", "penangkapan pelaku", "penyalahgunaan senjata api", "koperasi polisi", "hukum pidana indonesia

Berita terkait