Pencuri Motor Ojol Tunarungu Ditangkap Polisi, Hasil Jual Motor untuk Beli Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Medan menangkap MAM (30), warga Tebing Tinggi, yang mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik ojek online tunarungu Rossa Amelia di Jalan Jamin Ginting, Medan. Rossa mengalami kecelakaan dengan angkot sebelum sepeda motornya dicuri. MAM sudah pernah melakukan pencurian 42 kali sejak 2019. Hasil jual motor Rp 6,2 juta digunakan untuk beli sabu, pakaian, sewa hotel, dan jasa wanita PSK. Pelaku ditangkap dengan perlawanan, dibawa ke RSZ Bhayangkara, kemudian diserahkan ke Polsek Medan Baru. Dikenakan pasal 477 UU No 1 Tahun 2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.04
Polisi Sebut Negatif Narkoba, Pengemudi Outlander Maut di Surabaya Positif Alkohol 1,06 Persen
Berita terkait
Sekretaris PSI Kalbar Terlibat Kecelakaan, Polisi Dalami soal Pod Getar
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 13.37
Pilot Positif Ganja, Pesawat Bawa 145 Orang Tiba-Tiba Terjun 300 Kaki
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.56
Tragis! Pencuri Motor Tewas Setelah Menabrak Tiang Listrik di Palembang, Begini Kejadiannya
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.45
Artis Revaldo Ditangkap Polisi Lagi Terkait Kasus Narkoba!
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 16.43