Pendataan KJMU Tahap II 2026 Telah Dibuka, Cek Kriteria Penerima Terbaru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2026, yang akan berlangsung dari 30 September hingga 6 Oktober 2026. KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu di jenjang Diploma, Sarjana, dan Profesi di DKI Jakarta. Bantuan yang diberikan mencapai Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester, yang dapat digunakan untuk biaya kuliah, hidup, buku, transportasi, dan perlengkapan kuliah lainnya. Program ini dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Calon penerima KJMU Tahap II 2026 harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai warga DKI Jakarta, terdaftar dalam Data Sosial Ekonomi (DTSEN) atau menjadi penerima manfaat panti sosial Dinas Sosial, serta pengajuannya dilakukan paling lambat pada semester ke-4. Selain itu, calon penerima wajib memiliki Indeks Prestasi (IP) semester minimal 2,75 dari skala 4,00. Pendaftar diharuskan memastikan pengajuan sebelum batas waktu agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 12.00
Dua SD Rusak Dibongkar, Pemprov DKI Bangun Gedung 4 Lantai Rp50 Miliar
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 20.16
Lewat Kompetisi, Mahasiswa Fikom UNTAR Angkat Isu Sosial di Tengah Masyarakat
Berita terkait
Pramono Pastikan Seleksi LPDP Jakarta Profesional, Cegah Pratik Titip-menitip
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.22
Kapolri Yakin Kampus Muhammadiyah Lahirkan Pemimpin Besar Indonesia
JawaPos · 28 September 2026 pukul 15.15
Tak Ada Seleksi Wawancara, 5 Beasiswa Ini Buka Peluang Kuliah Gratis ke Luar Negeri
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 12.44
Pemprov DKI Gandeng NYU Perkuat Pendidikan dan Industri Olahraga
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 10.32