Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Pendidikan Gratis: Hak Konstitusional atau Janji yang Harus Dihitung?

Presiden Prabowo Subianto pada September 2026 mengusulkan pendidikan gratis dari SD hingga universitas, memicu diskusi tentang kemampuan anggaran dan kualitas pendidikan. Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak pendidikan, negara wajib menghabiskan minimal 20% APBN untuk pendidikan. Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan mencapai Rp757,82 triliun, dengan Kemendikdasmen dan Kemdiktisaintek masing-masing menerima Rp56,68 triliun dan Rp61 triliun. Meskipun anggaran besar, APK perguruan tinggi Indonesia hanya 32,89% pada 2025, dengan kesenjangan geografis yang signifikan antara Jawa Tengah (29,70%) dan Papua Pegunungan (13,34%). Hanya 226 PTN/PTKedinasan berstatus AIPT Unggul, mayoritas terkonsentrasi di Jawa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait